"Merasa anaknya nakal, langsung dimasukkan dalam karung dan diikat," kata Hari, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 1 Juli 2022.
Korban yang masih berusia 6 tahun itu memohon kepada pelaku agar mengeluarkannya dari dari karung.
Tetapi pelaku membiarkan anaknya dalam karung tersebut.
Kini pelakua menjalani pemeriksaan di Mapolres Kabupaten Sumbara Barat terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak kandung sendiri.***