WARTA SAMBAS - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memasuki babak baru. Penyidik Polda Jabar mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SIS.
Pria berinisial SIS yang diduga sebagai pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut ditangkap di kawasan Kali Adem, Tanjungpriok, Jakarta Utara.
Penangkapan terhadap SIS ini tentunya bagian dari jalan panjang pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang 18 Agustus 2021 lalu.
Namun hingga kini Polisi masih merahasiakan hubungan pria berinisial SIS tersebut dengan korban pembunuhan, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
"Data ini (hubungan SIS dengan korban-red) kami tidak ekspos ya," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 11 Agustus 2022.
Ibrahim menjelaskan, data terkait hubungan antara SIS dengan korban pembunuhan tersebut merupakan informasi yang dikecualikan untuk diekspos.
Selama ini, kata Ibrahim, Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang tetap mendalami kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu.
Seperti diketahui, ibu dan anak tersebut dibunuh di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang pada Kamis 18 Agustus 2021 lalu.
Dari beberapa hal yang dilakukan untuk pengungkapan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut, kata Ibrahim, Penyidik mengumpulkan petunjuk-petunjuk.
Dari petunjuk tersebut, lanjut dia, diperoleh informasi bahwa ada seseorang yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat peristiwa pembunuhan.
Seseorang tersebut diketahui merupakan pria berinisial SIS, diamankan di kawasan Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjungpriok, Jakarta Utara.
"Kami melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," kata Ibrahim.***