Kasus Kematian 6 Laskar FPI, Jasa Marga Serahkan CCTV ke Komnas HAM

29 Desember 2020, 04:20 WIB
Komnas HAM menunjukan barang bukti penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar FPI /

WARTA SAMBAS – Pihak Jasa Marga menyerahkan kamera pengintai (CCTV) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk dijadikan bukti dalam kasus kematian 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Kami diberi Jasa Marga (CCTV) sebelum kejadian dan juga ada kejadian supaya tahu konteks yang terjadi," kata Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM sekaligus anggota Tim Penyelidikan Kasus Kematian 6 Laskar FPI, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat-com dalam artikel berjudul “Ingin Kasus Kematian 6 Laskar FPI Terang Benderang, Jasa Marga Serahkan CCTV”.

Beka mengungkapkan, selain mendapatkan CCTV dari Jasa Marga itu, sejauh ini Komnas HAM sudah memanggil lebih 30 anggota polisi untuk memeriksa kasus kematian 6 laskar FPI.

Seperti diketahui, Komnas HAM mengungkap sejumlah barang bukti dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak 7 Desember 2020, tepat di hari insiden bentrokan antara polisi dan FPI itu.

Tetapi Beka menegaskan, temuan tersebut harus dikonfirmasi ulang. Misalnya proyektil peluru atau selongsong peluru, itu akan diuji di balistik lagi. “Kami juga sedang mengecek bagian mobil apakah itu yang digunakan polisi atau anggota FPI. Itu update hari ini," kata Beka.

Komnas HAM akan memeriksa ahli balistik untuk memberikan keterangan lebih spesifik lagi terkait peluru hasil temuan Tim Penyidik.

Pemeriksaan terhadap ahli balistik juga termasuk mengungkap komposisi logam dari kerusakan-kerusakan mobil, bagaimana rincian dari kesusakan mobil itu.

"Apakah kemudian mobil itu kerusakannya seperti apa atau ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa. Ini yang akan diminta keterangan," tutur Beka.

Dia mengatakan, kalau Komnas HAM sudah banyak bertemu dengan sejumlah saksi baik dari kepolisian, FPI, dan Jasa Marga.

Penyidik di Komnas HAM juga mengecek CCTV dan fisik kendaraan di Polda Metro Jaya. "Sampai saat ini bahwa keterangannya masih terus berkembang untuk yang diperlukan. Tidak menutup kemungkinkan memeriksa atau meminta keteterangan dari polisi, FPI, dan Jasa Marga," ungkap Beka.

Beka menggarisbawahi sampai saat ini penyidikan di Komnas HAM terus berlangsung dan belum ada kesimpulan akhir yang diambil oleh tim.

"Yang terakhir dari saya dampai saat ini Komnas HAM tidak pernah menyampaikan kesimpulan awal jadi kalau ada masyarakat dan informasi di media sosial yang menyampaikan kesimpulan hasil penyelidikan meninggalnya 6 anggota Laskar FPI itu bohong," tutur Beka.

"Sampai saat ini tidak pernah menyampaikan kesimpulan atas temuan yang ada. Analisa aja belum. Tahapnya kami masih mengumpulkan keterangan dan temuan ini adalah tambahan keterangan itu," kata Beka Ulung Hapsara menegaskan.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, anggotanya diserang sejumlah orang pada Senin dini hari, 7 Desember 2020.

Penyerangan ini diduga ada kaitannya dengan rencana pemanggilan kedua Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan Senin paginya.

Insiden itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Saat kejadian, ada satu unit yang bergerak. Dalam satu unit itu terdiri dari enam orang.

Dalam penyerangan ini, Kapolda mengklaim pelaku penyerangan sempat menyerang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Karena keselamatan anggota terancam, lanjut Fadil Imran, akhirnya polisi melakukan tindakan. Polisi menembak penyerang hingga enam dari mereka meninggal.***(Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler