Cairkan Lagi PIP Rp1 Juta, Cek Daftar Penerima Disini

26 Februari 2021, 10:28 WIB
Punya Anak Sekolah? BLT PIP Rp 1 Juta Bisa Diperoleh, Cek Namanya Cukup Pakai NISN. /Tangkapan layar PIP Kemendikbud/

WARTA SAMBAS - Siswa sekolah juga mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah hingga Rp1 Juta sesuai dengan jenjang pendidikan Kemendikbud. Cara cek penerima hanya dengan menggunakan NISN.

Akan tetapi, bila ingin mendapatkan bantuan PIP ini, perlu diperhatikan syarat-syaratnya, hal ini karena tidak semua siswa pemegang KIP akan mendapatkan bantuan PIP ini, KIP tersebut juga telah harus diaktivasi dan memenuhi kriteria.

Bantuan PIP Kemendikbud ini diprioritaskan bagi siswa yang memiliki KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berikut ini cara cek dana Bantuan PIP:

Baca Juga: Berikut Cara Aktivasi KIP hingga Mencairkan Dana Bantuan PIP

1. Klik link ini pip.kemdikbud.go.id

2. Klik 'Cek Penerima PIP'

3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.

4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'

5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur

Berikut adalah cara untuk aktivasi KIP agar mendapatkan Bantuan PIP:

Siswa penerima KIP membawa KIP ke sekolah,madrasah/satuan pendidikan formal lain dimana penerima KIP atau akan mendaftar.

Baca Juga: Begini Tata Cara Mengajukan Bantuan PIP Kemendikbud

Satuan pendidikan atau lembaga pendidikan mencatat informasi anak ke dalam data pokok pendidikan (dapodik) sebagai calon penerima manfaat PIP yang kemudian akan diajukan ke Kemdikbud

Kemdikbud, Kemenag, dan Kemenakertrans akan melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat, kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima manfaat PIP dan mengirimkan daftar penerima tersebut ke bank penyalur yang ditunjuk.

Dinas Pendidikan, Kantor Kemenag Kabupaten, Kota akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima manfaat PIP ke sekolah, madrasah, lembaga pendidikan lain.

Sekolah, madrasah, lembaga pendidikan lainnya menginformasikan kepada peserta didik atau orang tua mengenai lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan berdasarkan info dari dinas Pendidikan, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau bank penyalur.

Baca Juga: Berikut ini cara cek dana Bantuan PIP untuk Siswa Sekolah

Bagi peserta didik yang belum menjadi penerima bantuan PIP dapat mendaftar ke sekolah/lembaga pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tua/wali, namun jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat KeteranganTidak Mampu (SKTM) yang didapat dari RT/RW dan Kelurahan untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Anak penerima KIP atau orang tuanya dapat mengambil dana bantuan PIP ke bank penyalur dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima manfaat PIP.

KIP diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP. Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 KIP. ***

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemendikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler