Berikut ini cara cek dana Bantuan PIP untuk Siswa Sekolah

- 3 Februari 2021, 08:00 WIB
Siswa Sekolah, Begini Cara Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta Dari Pemerintah
Siswa Sekolah, Begini Cara Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta Dari Pemerintah / pip.kemdikbud.go.id/

WARTA SAMBAS – Demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, pemerintah menelurkan berbagai program agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih efektif, salah satunya adalah Program Indonesia Pintar.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh Pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang mengalami kesulitan untuk membayar biaya pendidikan.

Seperti yang tertuang pada Permendikbud 10 Tahun 2020 Tentang Program Indonesia Pintar, dana PIP dapat digunakan oleh peserta didik untuk memenuhi segala kebutuhan pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, uang saku hingga untuk uji kompetensi.

Untuk itu, bagi siswa sekolah yang tidak memiliki kartu KIP jangan khawatir, karena masih bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan bantuan PIP.

Diketahui, pemerintah telah menyiapkan bantuan PIP hingga Rp1 Juta untuk siswa sekolah dari jenjang SD sampai dengan SMA.

Besaran dana bantuan PIP tersebut tergantung jenjang pendidikan seorang siswa.

Namun, perlu diketahui apabila ingin mencairkan bantuan PIP tersebut diwajibkan untuk melakukan aktivasi kartu KIP.

Bagi siswa sekolah yang tidak memiliki kartu KIP jangan khawatir, karena masih bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan bantuan PIP.

Baca Juga: Kematian Massal di KJA Waduk Jatiluhur, Diduga Karena Gas Beracun

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x