Siswa SD hingga SMA Dapat Bantuan PIP dari Kemendikbud, Begini Cara Daftarnya

- 30 Januari 2021, 06:30 WIB
Siswa SD Hingga SMA Akan Dapat Dana Bantuan PIP Rp1 Juta dari Kemendikbud, Simak Caranya Di Sini
Siswa SD Hingga SMA Akan Dapat Dana Bantuan PIP Rp1 Juta dari Kemendikbud, Simak Caranya Di Sini /pip.kemdikbud.go.id/

WARTA SAMBAS - Kemendikbud akan memberikan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa tingkat SD hingga SMA sederajat. Bantuan ini semata untuk memenuhi kebutuhan sekolah.

Untuk itu, simak cara mendapatkan bantuan ini.

Para siswa tersebut akan mendapatkan dana PIP dengan jumlah dana yang diberikan sesuai dengan tingkatan siswa.

Baca Juga: Modal Asing di Provinsi Riau Capai Rp15,52 Triliun

Ini besaran dana PIP Rp1 juta yang akan diterima oleh siswa, berdasarkan tingkatan siswa:

Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan dana bantuan PIP Rp450 ribu per tahun.

Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan dana bantuan PIP Rp750 ribu per tahun.

Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan dana bantuan PIP Rp1 juta per tahun.

Berikut langkah-langkah untuk mengetahui nama penerima dana bantuan PIP Rp1 Juta dari Kemendikbud:

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x