Seleksi CPNS 2021 aka Dibuka secara Online, untuk Informasi Cek di Website Ini

15 April 2021, 08:35 WIB
Syarat dan panduan pendaftaran CPNS 2021. //Instagram @infocpns2021//


WARTA SAMBAS – Meskipun penerimaan CPNS yang secara resmi belum dimulai namun tidak sedikit yang terus memantau perkembangan informasi CPNS, baik itu mengenai pembaruan formasi daerah mana saja yang akan dibuka duluan ataupun tentang langkah-langkah pendaftarannya secara online.

Pemerintah sudah mengambil ancang-ancang untuk merekrut Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk periode 2021. Hal tersebut langsung disampaikan secara resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) sudah membuka ketersediaan slot Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 438.170 yang akan dibuka pada bulan april hingga Mei 2021.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Kamis 15 April 2021: Pasangan Aries Mungkin Sedang Stres

Kabiro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemePANRB), Andi Rahadian saat ini pemerintah Indonesia sangat mebutuhkan PNS yang termasuk dalam tiga bidang ini yaitu:

1. Untuk profesi guru nantinya akan direkrut sebanyak satu juta guru melalui seleksi PPPK 2021 alias tenaga Pegawai dengan Perjanjian Kerja Sama. Mereka yang lolos dari seleksi PPPK akan langsung mendapatkan status pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

2. Sementara untuk profesi tenaga medis atau tenaga kesehatan sendiri, saat ini peluang lolos seleksi CPNS 2021 akan lebih luas bagi para dokter spesialis.

3. Formasi tenaga teknis. Formasi tenaga teknis dalam seleksi CPNS 2021 akan diutamakan untuk pelamar dengan latar pendidikan seperti teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur pemukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan pengolahan air bersih.

Sedangkan sejumlah kementerian yang membuka pendaftaran CPNS 2021 diantaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan melakukan rekrutmen mulai 2021, dengan jumlah 1 juta formasi.

Untuk formasi yang akan disediakan di CPNS 2021, pihaknya akan kembali mengumumkan secara resmi melalui website sscn.bkn.go.id.

Berikut dokumen yang harus diunggah dalam pendaftaran CPNS 2021, diantaranya:

1. Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb file jpeg/jpg
2. Scan swafoto 200 kb file jpeg/jpg
3. Scan KTP 200 kb file jpeg/jpg
4. Scan Surat Lamaran 300 kb pdf
5. Scan Ijazah + Serdik/STR 800 kb pdf
6. Scan Transkrip Nilai 500 kb pdf
7. Scan dokumen pendukung lainnya 800 kb pdf.

Adapun dokumen yang sudah diunggah tidak dapat diganti oleh pendaftar CPNS 2021, terkecuali peserta belum mengklik ‘Akhiri Pendaftaran’ pada akun terkait.

“Dokumen yang sudah diunggah masih dapat diganti selama Anda belum klik ‘Akhiri Pendaftaran’,” tulis pihak SSCN BKN.

Baca Juga: Harga Terbaru TBS Sawit Periode 14 – 20 April 2021, Naik Rp117,08/Kg

Berikut ini cara daftar CPNS 2021 melalui portal SSCASN:

1. Pelamar CPNS 2021 mengakses portal SSCASN di https://sscn.bkn.go.id

2. Pelamar membuat akun terlebih dahulu dengan klik menu Registrasi

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)

4. Lengkapi data diri seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan

5. Unggah pas foto berlatar belakang merah

6. Cetak Kartu Informasi Akun.
Untuk informasi resmi terkait pembukaan pendaftaran CPNS 2021, Anda bisa mengaksesnya melalui website SSCN BKN.***

Editor: Suryadi

Sumber: KemenpanRB

Tags

Terkini

Terpopuler