KPK Panggil Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

8 September 2023, 23:35 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. /

WARTA SAMBAS - KPK memanggil Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina. Pemanggilan ini dilakukan di ACLC KPK pada Kamis 7 September 2023. Meskipun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, belum memberikan detail tentang apa yang akan dibahas dalam pemeriksaan tersebut, kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014 telah menjadi fokus penyelidikan KPK sejak Juni 2022 silam.

"Hari ini bertempat di ACLC KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN periode 2011-2014," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 7 September 2023.

Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014.

Baca Juga: Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Kalbar Salurkan Bantuan

Hingga saat ini, belum ada pengumuman mengenai tersangka dalam kasus ini, dan tindakan penahanan belum dilakukan terhadap pihak yang terlibat.

Dalam menjalankan proses penyidikan, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, bahwa KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap peristiwa pidana. Semua langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Undang-undang.

Firli juga menegaskan bahwa pada awal tahun 2023, proses penyidikan kasus LNG Pertamina masih berlangsung. Penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kebenaran terkait kasus ini.

Baca Juga: Syiarkan Dakwah Lewat Musik, Rhoma Irama Akui Pernah Dilempar Sandal dan Lumpur

Dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, KPK berharap dapat membongkar kasus korupsi LNG Pertamina yang selama ini menjadi sorotan.

Sedianya pemeriksaan kepada Dahlan Iskan dilakukan pada Kamis 7 September 2023. Namun, Dahlan berhalangan hadir dan minta penjadwalan ulang.

"Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis 14 September 2023 pekan depan," ujar Ali.

Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis 30 Juni 2022.

Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler