Doxing atau doxxing merupakan praktik berbasis internet untuk meneliti dan menyiarkan informasi pribadi atau identifikasi pribadi tentang seseorang atau organisasi. “Tindakan itu bertujuan untuk membunuh karakter wartawan dengan cara-cara yang tidak benar," kata Atal.
Bentuk kekerasan lain, menurut PWI, peretasan situs yang merupakan bentuk kekerasan lain pada era digital, yakni mereka yang tidak senang atas pemberitaan menggunakan "hacker" untuk membobol pertahanan website suatu media atau meretas data pribadi wartawan.
Baca Juga: Parodi Lagu Indonesia Raya, Senayan Desak Kedubes Malaysia Lakukan Langkah Konkret
PWI menyesalkan hal itu dan berharap aparat hukum mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak terulang lagi.
Tahun 2020 merupakan tahun penuh keprihatinan dengan berbagai peristiwa besar di dunia secara umum maupun di Indonesia sangat berpengaruh terhadap kehidupan pers, khususnya wartawan.
Wabah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menyebabkan berbagai krisis berkepanjangan di semua negara di seluruh dunia.
Krisis tersebut semakin memperparah kondisi perusahaan pers yang sebelumnya telah terdisrupsi dunia digital, khususnya perusahaan platform digital yang semakin masif melakukan ekspansi.
Sejumlah perusahaan media arus utama, khususnya media cetak, paling terkena dampak pandemi Covid-19 dan disrupsi digital sehingga berbagai upaya dilakukan media cetak agar bisa tetap bertahan.
Baca Juga: Keponakan dan Asisten Dewi Perssik Masih Positif Covid-19
Perusahaan media yang sudah tak sanggup lagi bertahan, melakukan penutupan perusahaan dan tentu saja mengakibatkan timbulnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para karyawan, termasuk wartawan.