Atal mengatakan bahwa media bisa tetap menjalankan salah satu tugas utama sebagai pilar demokrasi, yaitu mengawal proses demokratisasi, terbukti saat Pilkada Serentak 2020 berlangsung secara sehat dan berbudaya.
PWI kemudian menyerukan pula kepada semua pihak untuk terus berupaya menjaga keberlangsungan kehidupan pers yang merupakan salah satu pilar demokrasi dalam catatan akhir tahunnya.
Baca Juga: Sebelum Dihapus, Sebanyak Ini yang Menonton Video Parodi Lagu Indonesia Raya
Eksistensi keberadaan pers sebagai "fourth estate" atau kekuatan keempat pada era demokrasi ini sangat penting. Pers turut membantu mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, bersih, transparan, dan terhindar dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
"Menyelamatkan kehidupan pers berarti ikut menyelamatkan kehidupan demokrasi di Indonesia demi masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik dan demi kesejahteraan rakyat Indonesia. Demikianlah catatan akhir tahun 2020 PWI Pusat," demikian siaran pers PWI.***(Juniar Rodianur/JurnalGaya.com)