Zaman Sekarang, Begini Bentuk Kekerasan Terhadap Wartawan

- 28 Desember 2020, 20:36 WIB
wartawan kala melaksanakan tugas jurnalistik
wartawan kala melaksanakan tugas jurnalistik /Engin Akyurt/pixabay

WARTA SAMBAS – Pers merupakan pilar keempat demokrasi di Indonesia setelah Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif. Kendati menjadi elemen bangsa, para pekerjanya yang dikenal sebagai wartawan atau jurnalis seringkali mendapatkan kekerasan karena pemberitaan.

Seiring zaman, kekerasan terhadap wartawan pun semakin beragam dari berbagai elemen bangsa ini. Hal tersebut sangat disayangkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), salah satu organisasi profesi yang menaungi wartawan.

Beberapa bentuk Kekerasan fisik yang menimpa wartawan. Di antaranya pemukulan, pengeroyokan, dan perampasan alat kerja serta penghapusan paksa hasil liputan, dialami wartawan yang sedang melakukan liputan, baik dilakukan aparat penegak hukum maupun peserta demonstrasi.

Baca Juga: Bocah Bertelanjang Kaki Curi Uang di Hotel Grand Town, Jumlahnya Fantastis...

"Kekerasan fisik lainnya dilakukan oleh mereka atau orang suruhan yang merasa tidak puas atas pemberitaan,” kata Atal S Depari Ketua Umum PWI, seperti diberitakan JurnalGaya.com dalam artikel berjudul “Kekerasan Terhadap Wartawan karena Pemberitaan, Isu Laporan Akhir Tahun PWI”, Senin 28 Desember 2020.

Siapapun yang melakukan kekerasan, lanjut Atal S Depari, harus diajukan ke pengadilan secara terbuka. “Bukan hanya sekadar minta maaf. Penegakan hukum bisa menggunakan UU Pers, KUHP, atau UU lain," katanya.

Dalam catatan akhir tahun PWI, selama 2020 bukan hanya kekerasan fisik yang dialami para wartawan. “Ada bentuk kekerasan baru terhadap pekerja pers pada era digital saat ini adalah ‘doxing’ atau ‘doxxing’, ujarnya.

Baca Juga: Parodi Lagu Indonesia Raya Juga Hina Soekarno

Atal mengatakan, orang atau orang suruhan atau simpatisan dari orang yang merasa terganggu dengan karya jurnalistik, bukan melakukan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tetapi membuka data pribadi dan keluarga wartawan di media sosial.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x