Fadli Zon Sebut Maklumat Kapolri Bisa Dianggap Penghambat Demokrasi di Indonesia

- 2 Januari 2021, 20:50 WIB
Anggota DPR RI, Fadli Zon.
Anggota DPR RI, Fadli Zon. /Twitter @fadlizon

WARTA SAMBAS – Maklumat Kapolri terkait tindaklanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Kementerian dan Lembaga RI yang membubarkan Front Pembela Islam (FPI), hanya akan memperburuk citra Polri.

“Bisa dianggap sebagai penghambat demokrasi dan penegakkan HAM. Memang seharusnya dicabut,” kata Fadli Zon, Anggota DPR-RI melalui akun Twitter pribadinya @Fadlizon, seperti diberitakan PortalJogja.com dalam artikel berjudul “Fadli Zon Komentari Maklumat Kapolri: Itu Penghambat Demokrasi di Indonesia”, Sabtu 2 Januari 2021.

Legislator Senayan dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menilai, terbitnya maklumat penghentian kegian FPI tersebut mendorong institusi lain juga membuat maklumat masing-masing.

Baca Juga: Majukan Pariwisata, Menparekraf Sandiaga Uno Konsultasi ke Pejabat Bank Dunia

“Nanti setiap institusi bisa masing-masing buat Maklumat begitu juga organisasi-organisasi dan individu-individu. Membuat 'hukum' sendiri-sendiri,” kata Fadli Zon.

Seperti diketahui, maklumat Kapolri Nomor: Mak/1/I/2021 dimaksud tentang kepatuhan terhadap kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan organisasi yang FPI, organisasi yang dikomandoi Habib Rizieq Shihab (HRS).

Selain mengharapkan masyarakat melaporkan bila menemukan aktivitas yang melanggar SKB 6 Pejabat Kementerian dan Lembaga tersebut, Kapolri Idham Aziz juga meminta masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI, baik melalui website maupun Media Sosial (Medsos).

Baca Juga: Beli Obat Kuat Tak Mujarab, Pria Ini Ancam Penjualnya dengan Pisau…

"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ataupun diskresi Kepolisian," ujar Idham Aziz.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Portal Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x