Fadli Zon Sebut Maklumat Kapolri Bisa Dianggap Penghambat Demokrasi di Indonesia

- 2 Januari 2021, 20:50 WIB
Anggota DPR RI, Fadli Zon.
Anggota DPR RI, Fadli Zon. /Twitter @fadlizon

Selanjutnya Polri akan mengedepankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan didukung sepenuhnya oleh TNI-Polri untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terpasang spanduk atau banner, atribut, pamflet, dan hal lainnya terkait FPI.

Pada poin kedua maklumat tersebut, Idham Aziz menyebutkan, guna memberikan perlindungan sekaligus menjamin keamanan serta keselamatan, masyarakat diminta tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak, dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.***(Andreas Desca Budi Gunawan/PortalJogja.com)

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Portal Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah