Kepala BPOM Pastikan Bahan Vaksin Covid-19 Aman bagi Manusia

- 5 Januari 2021, 14:53 WIB
Vaksin Covid-19 produksi Sinovac masih menunggu persetujuan dari BPOM meski sudah didistribusikan ke 34 provinsi:*
Vaksin Covid-19 produksi Sinovac masih menunggu persetujuan dari BPOM meski sudah didistribusikan ke 34 provinsi:* /ANTARA/BPMI Setpres/Muchlis Jr/Pri./

WARTA SAMBAS RAYA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito memastikan CoronaVac, vaksin Covid-19 produksi Sinovac, terdiri dari bahan-bahan yang aman bagi manusia.

"Berdasarkan hasil evaluasi mutu yang telah dilakukan, Badan POM dapat memastikan bahwa vaksin ini tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya," kata Penny kepada wartawan di Jakarta, Selasa 5 Januari 2021, dilansir dari Antara.

Ia mengatakan untuk menjamin mutu CoronaVac, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap data mutu vaksin. Evaluasi mencakup pengawasan mulai dari bahan baku, proses pembuatan hingga produk jadi vaksin sesuai dengan standar penilaian mutu vaksin yang berlaku secara internasional.

Baca Juga: WARNING!!! Ini Akibat Menolak Disuntik Vaksin Covid-19…

BPOM bersama tim, kata dia, telah melakukan inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin CoronaVac di China. BPOM akan terus mengawal keamanan vaksin tersebut meski nanti sudah mendapat izin penggunaan darurat atau EUA.

Dalam proses itu, lanjut dia, BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta Komite Nasional dan Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas dan Komda PP KIPI) untuk melakukan pemantauan.

Pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), kata dia, dilakukan terhadap pelaporan yang diterima dari tenaga kesehatan atau industri farmasi pemilik vaksin atau masyarakat untuk memastikan keamanan vaksin setelah beredar.

Baca Juga: Segini Jumlah Nakes Kalbar yang akan Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

Kepala BPOM mengatakan sesuai pedoman Badan Kesehatan Dunia (WHO) akan terus mengamati (surveilans) secara aktif untuk CoronaVac terhadap Kejadian Ikutan dengan Perhatian Khusus (KIPK) oleh Kemenkes, Komnas/Komda PP KIPI dan WHO.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x