Cek Status Penerima Bansos 2021 Sekarang di dtks.kemensos.go.id!!!

- 9 Januari 2021, 13:33 WIB
Cek KTP di link dtks.kemensos.go.id, ada bansos PKH untuk ibu hamil, lansia, hinga anak sekolah.
Cek KTP di link dtks.kemensos.go.id, ada bansos PKH untuk ibu hamil, lansia, hinga anak sekolah. /dtks.kemensos.go.id/

WARTA SAMBAS – Presiden Jokowi sudah memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dilakukan sejak awal Januari 2021. Semua masyarakat diharapkan mengecek statusnya, apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum.

Direktur Jenderal Penangangan Fakir Miskin (PFM), Asep Sasa mengungkapkan, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Presiden Non Tunai (BPNT) atau Bansos Sembako sudah tersalur hingga Rp5,4 Triliun.

“Sesuai catatan OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) per Jumat 8 Januari 9,44 persen atau Rp5,4 Triliun sudah tersalurkan ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," ungkap Asep Sasa, seperti diberitakan PortalSurabaya.com dalam artikel berjuaul “Detik-detik Cairnya Bansos 2021, Cek Statusmu Sekarang di dtks.kemensos.go.id!”, Sabtu 9 Januari 2021.

Baca Juga: 16 Golongan yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19, Cek dengan Cermat!!!  

Tentunya masih banyak Bansos yang masih dalam proses penyaluran atau bahkan belum. Olehkarenanya masyarakat diingatkan kembali untuk segera mengecek statusnya apakah sudah terdapat atau belum.

Pengecekan diharapkan segera dilakukan, menjelang detik-detik pencairan Bansos ini, supaya tidak terjadi penyesalan hanya karena mengira sudah terdaftar sebagai penerima Bansos.

Untuk mengecek status penerima Bansos tersebut sangat mudah alias tidak sulit. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Klik atau buka link dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID peserta yang Anda inginkan

Baca Juga: Wow… Covid-19 Bikin Penangkar Jahe Untung Jutaan Rupiah

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah mengalokasi Rp110 Triliun dalam APBN untuk melanjutkan program perlindungan sosial atau Bantuan Sosial (Bansos) 2021. Dana sebesar ini diharapkan tepat sasaran ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Jangan sampai ada potongan-potongan apapun,” tegas Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x