'Kudeta' Partai Demokrat akan Ditempuh Melalui KLB, 360 Pemegang Suara Diimingi Uang Tunai Rp100 Juta

- 2 Februari 2021, 11:28 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum Partai Demokrat
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum Partai Demokrat /Instagram @pdemokrat

WARTA SAMBAS - Gerakan yang disebut akan menkudeta Partai Demokrat demi kepentingan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, diduga kuat sudah mulai mempengaruhi 360 pemegang hak suara untuk melangsungkan Kongres Luar Biasa (KLB) dengan imbalan masing-masing Rp100 Juta.

"Berdasarkan penuturan saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan, untuk memenuhi syarat dilaksanakannya KLB, pelaku gerakan menargetkan 360 orang pemegang suara, yang harus diajak dan dipengaruhi, dengan imbalan uang dalam jumlah yang besar," kata Agus Harimurty Yudhoyono, Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, seperti diberitakan MantraSukabumi.com dalam artikel berjudul "AHY Sebut Ada Iming-iming Sejumlah Uang jika Dukung KLB Demokrat", Selasa 2 Februari 2021.

Baca Juga: AHY Tangkap Sinyal Kudeta Demokrat, Moeldoko: Jangan Mudah Baperan

AHY mengungkapkan, pelaku merasa yakin gerakan mengkudeta Partai Demokrat ini akan sukses. "Karena mereka mengklaim telah mendapatkan dukungan sejumlah petinggi negara lainnya," jelasnya. 

Ia nampaknya tidak habis pikir, bagaimana cara tidak beradab tersebut ditempuh orang-orang yang telah mendapat kepercayaan dari masyarakat Indonesia.

"Kami masih berkeyakinan, rasanya tidak mungkin cara yang tidak beradab ini dilakukan oleh para pejabat negara yang sangat kami hormati dan yang juga telah mendapatkan kepercayaan rakyat," ujar AHY.

Baca Juga: Mencium Upaya Ambil Alih Ketua Umum Partai Demokrat, AHY Ungkap 6 Orang Pelakunya

Sementara itu, Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyebut ada imbalan Rp100 juta untuk pimpinan di daerah. Masing-masing akan diberi uang muka Rp25 juta hingga Rp30 juta bila mau memberikan dukungan. Sisanya dibayar setelah KLB selesai.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Partai Demokrat diterpa isu pendongkelan pucuk pimpinan partai yang dilakukan oleh kader internal dan mantan kader yang sudah mengundurkan diri dan dipecat keanggotaannya karena kasus yang menimpanya.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x