Tjahjo Kumolo pun mengingatkan ASN untuk lebih berhati-hati dalam menyumbangkan uangnya. Jangan sampai menyumbang ke rekening-rekening organisasi terlarang. Bila masih ditemukan, tentu akan dikenakan sanksi tegas.
Ia tidak merinci sanksi dimaksud, tetapi bagi ASN yang terlibat masalah radikal, langsung dibebastugaskan dan dilakukan pembinaan. “Kalau terlibat masalah-masalah teror langsung kita pecat,” tegas Tjahjo Kumolo.***
Baca Juga: Usai Tampil di TV, PNS Cantik Ditemukan Tewas Bunuh Diri
Baca Juga: Bupati Landak Karolin Ingatkan ASN Baru untuk Bijak Bermedia Sosial