Jokowi Minta Dunia Peradilan Manfaatkan Teknologi Informasi

- 18 Februari 2021, 05:30 WIB
Tangkapan layar - Presiden RI Joko Widodo dalam pidato virtual di acara Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2020 dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Tangkapan layar - Presiden RI Joko Widodo dalam pidato virtual di acara Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2020 dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/2/2021). /ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/pri./

WARTA SAMBAS - Presiden RI Joko Widodo menghadiri pidato virtual di acara Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2020, sebagaimana ditayangkan langsung Youtube Sekretariat Presiden dari Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 Februari 2021.

Untuk itu, dirinya berharap Mahkamah Agung (MA) terus meningkatkan kualitas aplikasi e-court sebagai salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi dalam dunia peradilan.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak 18 Februari 2021: Takdir Sedang Tersenyum ke Sagitarius

"Saya berharap Mahkamah Agung terus meningkatkan kualitas aplikasi e-court termasuk standarisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi dan juga perluasan aplikasi e-court untuk perkara-perkara perdata yang bersifat khusus," ujar Presiden di Jakarta, Rabu 17 Februari 2021, dikutip dari Antara.

Presiden mencatat sebelum pandemi, MA sudah memiliki rencana besar untuk menggunakan teknologi informasi di lingkungan peradilan.

Datangnya pandemi, menurut Kepala Negara, justru mempercepat terwujudnya rencana besar tersebut.

Baca Juga: Cek Rekening, BLT BST Rp1,2 Juta Sudah Cair di Februari! Siapkan Berkas Ini Untuk Pencairan

Kepala Negara menyampaikan bahwa pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya, pada upaya-upaya yang telah dilakukan MA untuk memperluas e-court dan e-litigation.

Namun demikian Presiden mengingatkan akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir. Percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk transformasi lebih luas dan lebih besar dalam penyelenggaraan peradilan, untuk mempercepat terwujudnya peradilan yang modern.***

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x