TNI AL ‘Ketiban’ Aset Sitaan KPK Senilai Rp55,8 Miliar

- 24 Februari 2021, 21:33 WIB
TNI AL ‘Ketiban’ Aset Sitaan KPK Senilai Rp55,8 Miliar
TNI AL ‘Ketiban’ Aset Sitaan KPK Senilai Rp55,8 Miliar /Dok /KPK

WARTA SAMBAS – TNI Angkatan Laut (AL) menerima aset berupa tanah dan bangunan di Kelurahan Manyar Sabrangan, Surabaya, Jawa Timur, senilai Rp55,8 Miliar lebih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tanah seluas 2.100 meter dan bangunan sekitar 2.400 meter itu diserahkan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri kepada TNI AL melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Disaksikan Komisioner Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.

“Kami lakukan sebagai bentuk pengembalian dan pengelolaan barang rampasan negara yang kami peroleh dari penindakan tindak pidana korupsi,” kata Firli Bahuri usai menyerahkan aset sitaan tersebut di atas KRI Dewa Ruci, dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Rabu 24 Februari 2021.

Baca Juga: Kasus Ekspor Benur Edhy Prabowo, KPK Panggil Pejabat KKP, Mahasiwa, Karyawan Swasta dan Notaris

Aset berupa tanah dan bangunan itu merupakan sitaan dari perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin.

“Penyerahan aset negara ini dilakukan agar nantinya dapat dimanfaatkan oleh negara demi kepentingan rakyat ke depannya, tentunya melalui TNI Angkatan Laut selaku penjaga kedaulatan negara,” kata Firli Bahuri.

Baca Juga: KPK Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Bansos Kemensos

Ia menjelaskan, serah terima aset sitaan tersebut sebagai salah satu pertanggungjawaban KPK dalam menjalankan tugas, salah satunya pemulihan aset yang harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Perlakuan terhadap barang rampasan negara dari Tipikor sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2016. "Ada tiga tatacara perlakuan terhadap benda sitaan barang rampasan. Pertama ada lelang, kedua dengan cara penetapan status penggunaan, ketiga pemusnahan,” ucap Firli Bahuri.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x