WARTA SAMBAS – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyebutkan, di Kapuas Hulu, Kabupaten Konservasi di Provinsi Kalimantan Barat terdapat 12 desa yang rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
“Kami sudah melakukan langkah-langkah antisipasi,” kata Gunawan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu, dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Rabu 24 Februari 2021.
Gunawan mengatakan, sesuai Surat Keputusan (SK) Kementerian LHK Nomor 5/PKHL/PP.4/1/2017, 12 desa rawan Karhutla di Kapuas Hulu, terdiri atas:
- Desa Sepandan di Kecamatan Batang Lupar
- Desa Gudang Hulu di Kecamatan Selimbau
- Desa Gudang Dalam di Kecamatan Selimbau
- Desa Gudang Hilir di Kecamatan Selimbau
- Desa Suhaid di Kecamatan Suhaid
- Desa Nanga Seberuang di Kecamatan Semitau
- Desa Ranyai Hilir di Kecamatan Seberuang
- Desa Pulau Bergerak Pena di Kecamatan Silat Hilir
- Desa Pangeran di Kecamatan Silat Hilir
- Desa Bongkong I di Kecamatan Silat Hilir
- Desa Nanga Luar di Kecamatan Silat Hilir dan
- Desa Kampung Baru di Kecamatan Silat Hilir.
Baca Juga: Sutarmidji dan Paolus Hadi Terancam Dicopot, Presiden Jokowi: Hati-hati Kalimantan Barat
Selain data daerah rawan Karhutla dari SK Kementerian LHK, ungkap Gunawa, juga ada data lain melihat kejadian Karhutla sebelumnya yang pernah terjadi, seperti di Kecamatan Putussibau Selatan, Batang Lupar, Bunut Hulu, dan Empanang.
“Dari setiap kecamatan memang ada titik-titik rawan dan pernah terjadi Karhutla, seperti halnya di Kecamatan Batang Lupar daerah Danau Sentarum, itu juga pernah terjadi Karhutla," ujar Gunawan.
Baca Juga: Tak Becus Atasi Karhutla, Jokowi Siap Copot Pejabat
Untuk di Kapuas Hulu, kata Gunawan, sudah ada beberapa langkah dilakukan dalam mengantisipasi Karhutla tersebut. Di antaranya mendirikan Posko Siaga Karhutla, melaksanakan imbauan hingga ke tingkat desa serta melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA).
"Kami bersama tim gabungan sudah menyiapkan langkah penanggulangan termasuk juga sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam mengatasi Karhutla," kata Gunawan.