Tak Becus Atasi Karhutla, Jokowi Siap Copot Pejabat

- 23 Februari 2021, 07:30 WIB
Dokumentasi - Petugas BPBD Singkawang yang dibantu masyarakat dan TNI/Polri berusaha untuk memadamkan api pada lahan yang terbakar
Dokumentasi - Petugas BPBD Singkawang yang dibantu masyarakat dan TNI/Polri berusaha untuk memadamkan api pada lahan yang terbakar /(Rudi)/

WARTA SAMBAS - Bagi pejabat daerah maupun negara yang tidak dapat mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), maka siap-siap menerima sanksi pencopotan.

Demikian ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo dalam pengarahan untuk peserta "Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021" di Istana Negara Jakarta, Senin 22 Februari 2021, dikutip dari Antara.

"Saya kira kita masih ingat semua kalau ikut rutin pertemuan setiap tahun seperti ini dengan saya pasti masih ingat, yaitu dicopot, yaitu diganti," kata Presiden Joko Widodo.

Hadir dalam rapat tersebut secara langsung antara lain kepala-kepala daerah yang daerahnya rawan karhutla seperti Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmadji, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Bupati Siak, Bupati Ogan Komering Ilir, Bupati Sanggau Paolus Hadi, Bupati Pulau Pisau.

Baca Juga: Aksi Protes Berujung Pidana, Anggota DPR RI Minta 2 IRT Menyusui di Dusun Eat Nyiur Segera Dibebaskan

Selain itu hadir juga Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjanjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfur MD, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar serta para pejabat terkait lainnya yang hadir secara langsung maupun virtual.

"Setiap tahun sejak 2015, saat kejadian kebakaran besar, kita rutin melakukan pertemuan seperti ini, tujuannya apa? Untuk mengingatkan baik kepada para gubernur, bupati wali kota, pangdam, danrem, dandim, kapolda, kapolres, terutama jika ada pejabat-pejabat baru yang berada di daerah-daerah rawan bencana kebakaran agar tidak lupa pada aturan main yang sudah disepakati di 2016," tutur Presiden.

Kesepakatannya, menurut Presiden adalah bagi kepala daerah maupun pangdam, kapolda, kapolres, danrem, dandim yang membiarkan terjadi pembesaran karhutla maka akan dicopot.

"Mereka yang baru, agar tahu dan aturan main-nya masih tetap sama. Kalau di wilayah saudara-saudara ada kebakaran dan membesar dan tidak tertangani dengan baik, aturan main-nya tetap sama, belum saya ganti, dicopot. Saya ulang lagi ini hanya untuk pejabat-pejabat baru agar tahu aturan main ini," kata Presiden menambahkan.

Presiden Jokowi juga mengaku sudah menerima laporan terjadinya karhutla sejak Januari 2021.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x