WARTA SAMBAS – Mantan Hakim Agung yang menjadi Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar meninggal pada Minggu 28 Februari 2021 siang.
Kabar duka ini kali pertama disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd.
“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang sangat penuh integritas. Mantan Hakim agung, Artidjo Alkostar yang saat ini menjabat sebagai salah seorang Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini. Inna Lillah Wainna Illahi Raji'un," cuit Mahfud MD.
Dalam cuitan itu Mahfud MD mengungkapkan, Artidjo Alkostar merupakan Hakim Agung yang dijuluki Algojo oleh para koruptor. Lantaran tidak ragu menjatuhkan hukuman berat, tanpa peduli pada peta kekuangan dan back-up dari koruptor tersebut.
Baca Juga: Ini Harapan Mahfud kepada Madrasah Kader NU
“Dulu Almarhum adalah dosen di Fakultas Hukum UII (Universitas Islam Indonesia) Yogyakarta yang juga menjadi Pengacara. Selama menjadi Pengacara dikenal lurus,” tulis Mahfud.
Ia juga mengaku pernah menjadi mahasiswa Artidjo Alkostar ketika di Fakultas Hukum UII Yogyakarta pada 1978. “Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi,” cerita Mahfud.
Pada 1990/1991 Mahfud dan Artidjo Alkostar sama-sama pernah menjadi Visiting Scholar (Academic Researvher) di Columbia University, New York. “RIP, Mas Ar,” tutup Mahfud.
Berikut penampakan cuitan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd mengabarkan kabar duka tersebut:
Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu????????— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 28, 2021
Baca Juga: Sah, KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tersangka Penerima Suap Rp2 Miliar
Seperti diketahui, Artidjo Alkostar telah berdedikasi pada penegakan hukum di Indonesia selama kurang lebih 18 tahun. Sepanjang karirnya, dia pernah menjadi salah satu hakim di Mahkamah Agung yang sangat ditakuti oleh para koruptor.
Hal ini disebabkan, Artidjo Alkostar sering memberikan hadiah berupa hukuman tambahan bagi para koruptor, misalnya saja kepada Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Annas Urbaningrum dan Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh.
Dari informasi yang dihimpun, Artidjo Alkostar meninggal karena sakit. Namun, pihak keluarga sampai saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar Artidjo Alkostar meninggal tersebut.***