Buntut Penangkapan Millen Cyrus soal Narkoba dan Langgar Jam Operasional, Bar Brotherhood Terancam Ditutup

- 1 Maret 2021, 16:41 WIB
Selebgram Millen Cyrus (tengah) jalani tes urine saat terjaring razia protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021).
Selebgram Millen Cyrus (tengah) jalani tes urine saat terjaring razia protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021). /ANTARA/Fianda Rassat/

Sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Satpol PP DKI Jakarta melakukan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood yang berada di kawasan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Bar Brotherhood diketahui masih beroperasi dan dipadati pengunjung meski Pemprov DKI Jakarta telah membatasi jam operasional kafe, bar dan restoran hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Ini 7 Kunci Sukses Ikatan Cinta Jadi Sinetron Fenomenal! Nomor 7 Faktor Penentu

Dalam razia pukul 00.15 WIB, salah satu pengunjung, pemilik akun dengan pengikut cukup banyak di Instagram (selebgram) Millen Cyrus terjaring razia petugas.

Untuk kedua kalinya "selebgram" tersebut diamankan petugas, lantaran hasil tes urine yang bersangkutan menunjukkan positif mengandung benzodiazepam.***

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah