Subuh Muhammadiyah Mundur 8 Menit, Ini Kata Ketua Muhammadiyah Kalbar

- 17 Maret 2021, 19:36 WIB
Ketua PW Muhammadiyah Kalbar, Pabali Musa
Ketua PW Muhammadiyah Kalbar, Pabali Musa /Anwar/Ist./


WARTA SAMBAS - Majelis Tarjih Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan waktu salat subuh kini mestinya mundur sekitar delapan menit dari biasanya, atau jadwal salat versi Kementrian Agama (Kemenag).

Putusan tersebut dibahas Ulama-ulama Muhammadiyah pada Musywarah Nasional (Munas) Tarjih ke 13 tahun 2020 belum lama ini.

"Ulama-ulama Muhammadiyah berkumpul membahas titik ketinggian matahari di bawah ufuk pada saat fajar," dikutip dari laman muhammadiyah.or,id.

Baca Juga: Undur Waktu Salat Subuh 8 Menit, Pabali Musa: Hanya Mengikat Bagi Anggota Muhammadiyah

Menanggapi putusan perubahan waktu tersebut, Ketua Pengurus Wilayah (PW) Muhammdiyah Provinsi Kalbar, Pabali Musa menjelaskan bahwa keputusan tersebut rupanya masih dalam tataran Majelis Tarjih, belum sampai ke tingkat Tandfiz PP Muhammdiyah.

"Perubahan waktu subuh masih di tataran keputusan Majelis Tarjih, belum di tanfidz oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Jadi masih belum menjadi keputusan PP. Muhammadiyah," terang Pabali kepada Warta Pontianak melalui pesan Whatsapp, Rabu 17 Maret 2021.

Karena belum menjadi keputusan pengurus pusat Muhammadiyah, maka perubahan watku itu pun dikatakan Pabali belum sepenuhnya jadi ketentuan yang mengikat. Dan belum pula disosialisasikan kepada anggota Muhammadiyah yang ada di Kalimantan Barat.

"Sehingga blm disosialisasikan ke anggota Muhammadiyah, kami masih menunggu dan blm sepenuhnya jadi ketentuan yg mengikat," tambahnya.

Kalau pun sudah menjadi keputusan final, maka menurut Pabali Musa yang juga mantan Wakil Bupati Sambas ini, keputusan itu hanya mengikat bagi anggota Muhammdiyah dan bagi mereka yang meyakini.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x