Undur Waktu Salat Subuh 8 Menit, Pabali Musa: Hanya Mengikat Bagi Anggota Muhammadiyah

- 17 Maret 2021, 18:40 WIB
/

 

WARTA SAMBAS - Keputusan Majelis Tarjih PP Muhammdiyah yang mengundurkan waktu subuh sekitar 8 menit dari waktu biasanya, tentu menjadi pertanyaan sebagian masyarakat Muslim.

Ketua Pengurerus Wilayah (PW) Muhammadiyah Kalbar, Pabali Musa menyebut putusan ini bukanlah sesuatu yang mengikat bagi mereka yang tak meyakininya.

"Tentu hanya mengikat bagi anggota Muhammadiyah dan bagi yg meyakininya," jelas Pabali kepada WartaSambasRaya.com melalui pesan Whatsapp, Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: NU dan Muhammadiyah Puas dengan Kinerja Jokowi

Baca Juga: GAR ITB Juga Bidik Owner Wardah yang Satu Organisasi dengan Din Syamsudin, Ada Pola meng-FPI-kan Muhammadiyah?

Selain itu, menurut Pabali Musa waktu subuh mundur delapan menit yang ditetapkan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, juga masih memberikan peluang bagi yang memakai jadwal waktu subuh versi Kemenag.

Sebab waktu pelantunan adzan subuh dan salat sunnah dua rakaat qabliyah sebelum salat subuh bisa memakan waktu sekitar 10 menit.

"Waktu mundur 8 menit masih memberikan peluang bagi yg memakai jadwal waktu subuh versi Kemenag untuk shalat subuh pada waktunya krn pelantunan azan subuh dan shalat sunnah qabliyahnya memakan waktu hampir 10 menit," terangnya.

Baca Juga: GAR ITB Tuding Din Syamsudin Radikal, Ini Reaksi Keras Pemuda Muhammadiyah

Baca Juga: Mantan Ketum Muhammadiyah Din Syamsudin Dituduh Radikal, Said Didu Curiga Ada yang Sengaja ‘Mengarahkannya’

Pabali jug amenjelaskan bahwa rata-rata di Masjid jarak waktu antara adzan dengan iqomah sekitar 10 sampai dengan 20 menit.

Kendati demikian, jika memang ada seorang Muslim yang melaksanakan salat subuh lebih awal karena yakin sudah memasukin waktunya, maka salat tersebut tetap diakui sah.

"Walaupun demikian jika ada yg shalat subuh lebih awal karena yakin sudah masuk waktunya tetap diakui sah. Wallahu a'lam," tutupnya.***

Editor: Yuniardi

Sumber: Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x