Ombudsman Minta Kemensetneg Bentuk Badan Pengelolaan TMII

- 12 April 2021, 19:30 WIB
Ombudsman Minta Kemensetneg Bentuk Badan Pengelolaan TMII
Ombudsman Minta Kemensetneg Bentuk Badan Pengelolaan TMII /Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/

 

WARTA SAMBAS – Ombudsman RI meminta Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membentuk Badan Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang profesional, supaya berkontribusi positif bagi negara.

“Saya mengharapkan ditunjuk suatu badan pengelolaan yang profesional," kata Mokhammad Najih, Ketua Ombudsman RI, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Senin 12 April 2021.

Pembentukan Badan Pengelolaan TMII tersebut, kata Najih, tentunya harus dibarengi dengan target tertentu supaya aset negara ini produktif. “Kemudian memberikan dampak yang menyejahterakan warga ibu kota, karena aset ada di Jakarta," jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Pihak Swasta, Ini Nasib Para Pekerjanya…

Menurut Najih, TMII sebagai aset negara seharusnya bisa bermanfaat bagi masyarakat dan negara. Hal itu bisa terwujud apabila dikelola secara profesional.

Dengan pengelolaan yang tepat, tambah dia, seharusnya TMII menjadi salah satu destinasi wisata menarik. Terutama bagi turis asing yang ingin mengetahui informasi tentang seluruh budaya di Indonesia.

"Jika ada turis memiliki waktu terbatas dan tidak bisa keliling Indonesia, cukup datang ke TMII untuk mengenal Indonesia. Sehingga mendapatkan wawasan, dan turis bisa pergi ke tempat yang mereka inginkan jika memiliki waktu lagi," kata Najih.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengambilalih pengelolaan TMII dari pihak swasta, Yayasan Harapan Kita. Hal ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 (Perpres 19/2021).

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x