Perpanjang SIM Tak Repot, Kini Bisa Sambil Berbaring

- 20 April 2021, 09:30 WIB
Tak Perlu Antri! Perpanjangan SIM Online Via Aplikasi SINAR
Tak Perlu Antri! Perpanjangan SIM Online Via Aplikasi SINAR /PIKIRAN RAKYAT//

Rencananya, tidak hanya perpanjangan SIM saja yang bisa dilakukan dengan smartphone.

Korlantas Polri juga akan meluncurkan ujian SIM online untuk pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Nathalie Holscher dan Putri Delina Kompak Galau, Ada Apa dengan Keluarga Sule

Perlu diingat juga bahwa proses perpanjangan SIM itu memiliki biayanya masing-masing.
Biaya akan menjadi lebih besar, tergantung SIM jenis apa yang dibuat.

Penasaran dengan rinciannya? berikut adalah biaya pembuatan SIM yang didasarkan oleh jenis-jenisnya:

SIM A : Rp80.000
SIM B1 : Rp80.000
SIM B2 : Rp80.000
SIM C : Rp75.000
SIM C1 : Rp75.000
SIM C2 : Rp75.000
SIM D : Rp30.000
SIM D Khusus D1 : Rp30.000
SIM Internasional : Rp225.000***Julkifli Sinuhaji / pikiran rakyat

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah