Dengan disetujuinya Surpres di Paripurna DPR RI, maka Kemenristek akan dipisah dari BRIN. Kemudian BRIN akan menjadi badan tersendiri. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pembentukan kementerian baru, yaitu Kementerian Investasi.
Wacana reshuffle kabinet juga semakin kuat setelah Tenaga Ahli Kepala Staf Presien (KSP) Ali Mochtar Ngabalin membocorkan rencana Jokowi yang akan melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Mengerasnya wacana reshufffle kabinet ini bahkan turut direspon lembaga survei dengan membuka polling terkait daftar menteri yang layak untuk masuk reshuffle jilid dua.***(Bagus Satria Perdana P./PortalJember.com)