Transgender Bakal Dapat Dokumen Kependudukan,  Begini Kata Netizen

- 25 April 2021, 18:39 WIB
Ilustrasi KTP Ganda
Ilustrasi KTP Ganda /Pikiran Rakyat/

WARTA SAMBAS  - Disdukcapul di seluruh Indonesia akan membantu para transgander untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh.

Menurut Zudan, bagi para transgender yang sudah merekam data, caranya harus diverifikasi dulu dengan nama asli dan pendataannya tidak hanya di Jakarta tapi juga ada di daerah melalui dinas Dukcapil setempat. Termasuk untuk pembuatan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya.

Baca Juga: 21 Jutaan Data Ganda Dihapus dari DTKS Kemensos, Segera Cek NIK KTP Kamu di Link cekbansos.kemensos.go.id

Kebijakan ini di unggah kembali oleh akun Instagram @nyinyir_manja pada 25 April 2021 dan mendapatkan beragam komentar dari warganet.

@geaey_ “Astagfirullah,”

@hani_subhi “Berarti mengakui keberadaannya dong pak secara hukum,”

@ludyaw “Aku sebagai salah satu rakyat Indonesia, tidak setuju sama sekali,”

Baca Juga: Pastikan NIK KTP Terdaftar di cekbansos.siks.kemsos.go.id, Cairkan Segera BST Rp1,2 Juta di Bulan April 2021

@linayamin “Terus status jenis klaminny apakahtransjender, kl seandainy status jenis kelaminy pria wanita, waduhh gmn itu,”

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x