Khoirizi mengaku belum menerima pengumuman atau pernyataan resmi dari Pemerintah Arah Saudi terkait izin terbatas tersebut.
“Belum menerima informasi resmi berkaitan dengan hal tersebut,” tegas dia.
Kalau pun memang benar Arab Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jemaah dari luar negaranya dengan kuota terbatas, tentu hal ini kabar baik bagi calon jemaah Haji 2021 asal Indonesia.
Baca Juga: Kecamatan Kalis dan Mentebah di Kapuas Hulu Banjir Hingga Setinggi 70 Sentimeter
“Kita syukuri, alhamdulilah karena jemaah Indonesia sudha menunggu lama. Apalagi tahun lalu juga tertunda,” ujar dia.
Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini Senin 24 Mei 2021: Kebohongan Elsa dan Riki Dibongkar Rendy!
Namun sekali lagi tambah Khoirizi, Pemerintah Indonesia masih menunggu informasi resmi dari Arab Saudi sebagai rujukan Pemerintah Indonesia dalam mengambil kebijakan, termasuk persiapan dan mitigasi penyelenggaran haji tahun ini.
“Saya memastikan Ditjen PHU terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia dari Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain,” ucap dia mengakhiri.***