Kemenag Batalkan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia 2021

- 3 Juni 2021, 17:21 WIB
Kemenag Batalkan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia 2021
Kemenag Batalkan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia 2021 /

WARTA SAMBAS – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi membatalkan keberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia ke tanah suci Makkah, Arab Saudi pada 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi.

"Kami pemerintah melalui Kemenag, menerbitkan Keputusan Menteri Agama 660 Tahun 2021, tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 2021," kata Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama (Menag) RI, dalam keterangan persnya, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 3 Juni 2021.

Yaqut Cholil menjelaskan, pembatalan keberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia pada tahun ini, lantaran pandemi Covid-19 masih belum terkendali.

Terkait pembatalan tersebut, Ketua Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay merekomendasikan kepada pemerintah untuk merealokasi anggaran penyelenggaraan Haji untuk kegiatan dan kebutuhan prioritas.

Baca Juga: Kepastian Haji 2021, Menag Yaqut Cholil: Insya Allah Besok (Kamis) Siang akan Kami Umumkan

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Khoirizi mengaku siap melakukan apapun yang menjadi keputusan pemerintah tersebut.

Walaupun hingga kini PKHU Kemenag sudah mematangkan persiapan 13 embarkasi di seluruh Indonesia untuk menerima Calon Jemaah Haji.

"Saya pastikan, 13 embarkasi di seluruh Indonesia siap menerima jemaah Haji. Karena protapnya semuanya sama, bila mereka tidak melakukan persiapan, akan ada sanksi," kata Khoirizi.

Senada juga disampaikan, Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Dasrul El Hakim. Dia mengungkapkan, sebelum keputusan pembatalan tersebut, sejumlah mitigasi telah dilakukan untuk mempersiapkan kedatangan Calon Jemaah Haji. Di antaranya, menyiapkan 10 gedung penginapan.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x