Seperti diketahui, per 1 Januari 2021 pihak Bandar Udara Ngurah Rai Bali telah menerapkan kebijakan penyesuaian tarif parkir untuk kendaraan roda dua Rp4.000 pada 12 jam pertama dan Rp2.000 untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat tarif parkirnya Rp10.000 untuk satu jam pertama dan Rp5.000 untuk tarif progresif setiap jam selanjutnya. Sementara kendaraan roda enam Rp15.000 untuk jam pertama dan Rp5.000 untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.***