PDIP Ingin Arak Bali Masuk Pasar Internasional  

- 21 Maret 2021, 23:24 WIB
PDIP Ingin Arak Bali Masuk Pasar Internasional
PDIP Ingin Arak Bali Masuk Pasar Internasional /info wisata/Denpasar Update

 

WARTA SAMBAS – Arak Bali, minuman beralkohol berbahan baku dari nira pohon lontar, dilegalkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. PDIP pun ingin produk budaya ini masuk pasar internasional.

Keinginan itu terungkap ketika DPD PDIP Provinsi Bali menggelar Lomba ‘Barista Kopi Bali’ dan ‘Mixologi Arak Bali’, yang merupakan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 Partai Berlambang Banteng Moncong Putih tersebut.

Lomba Barista Kopi Bali dilaksanakan pada 20 Maret 2021. Sementara Lomba Mixologi Arak Bali akan dilaksanakan 3 April 2021 secara serentak di 9 kabupaten/kota se-Bali.

"Melalui lomba ini, kami ingin mengedukasi masyarakat Bali, terkait produk kopi ataupun Arak Bali dengan kualitas bagaimana yang digemari atau bisa terserap untuk sektor pariwisata atau pasar internasional," kata I Made Ramia Adnyana, Koordinator Lomba yang digelar PDIP Provinsi Bali tersebut, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Minggu 21 Maret 2021.

Baca Juga: 'Telanjang'! Model Cantik Asal Rusia Naik Gajah Tanpa Sehelai Benang di Bali Viral di Media Sosial

Wakil Ketua Umum Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) ini mengungkapkan, selama ini Bali kehilangan sekitar 7 Triliun Rupiah dari cukai minuman beralkohol, karena kebutuhannya didatangkan dari luar negeri. Padahal potensi Arak Bali tidak kalah dengan produk luar.

"Melalui lomba ini, kami harapkan wisatawan dan masyarakat sama-sama teredukasi, juga nantinya para bartender dapat lebih memperkenalkan kepada wisatawan," ujar I Made Ramia Adnyana.

Lomba ini, kata I Made Ramia Adnyana, merupakan bentuk keberpihakan terhadap petani lokal Bali, terutama petani Kopi Bali dan Perajin Arak Bali sesuai arahan Gubernur Bali Wayan Koster.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x