Per 1 Juli Lagu Indonesia Raya dan Teks Pancasila Wajib Dinyanyikan Seluruh ASN

- 16 Juni 2021, 16:35 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. /Dok. menpan.go.id

WARTA SAMBAS - Sebagai bentuk pengabdian pada negara, per 1 Juli 2021 pemerintah akan mewajibkan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan Teks Pancasila diputar dan dibacakan oleh instansi negara dari tingkat pusat hingga daerah. 

Surat imbauan tersebut dikterbitkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.

Di dalam surat imbauan itu, instansi pemerintah diimbau memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pada pukul 10.00 WIB. Sementara itu, pembacaan naskah Pancasila dilakukan setiap Rabu dan Jumat pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: BMKG: Gempa Bumi Maluku Tengah Magnitudo 6,1 Berpotensi Tsunami

Kegiatan ini dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air.

"Sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan persnya, Rabu, 16 Juni 2021.

Kegiatan memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor. Pada saat kegiatan ini berlangsung, seluruhnya harus berdiri tegak dengan sikap sempurna di ruang kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021: CASN Hanya 80.961 Formasi, Paling Banyak PPPK Guru dan Non-Guru

Ia juga mengimbau agar instansi melakukan kegiatan apel secara langsung dan daring setiap Senin pagi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor maupun di rumah. Apel dilaksanakan dengan memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x