PPKM Darurat, Penerima Bansos dapat Tambahan Beras

- 7 Juli 2021, 19:27 WIB
PPKM Darurat, Penerima Bansos dapat Tambahan Beras / Foto: ilustrasi
PPKM Darurat, Penerima Bansos dapat Tambahan Beras / Foto: ilustrasi /ARIF FIRMANSYAH

WARTA SAMBAS – Selain uang tunai, penerima Bantuan Sosial (Bansos) juga akan mendapatkan tambahan berupa beras. Ini sebagai respon atas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

“Tadi pagi diputuskan oleh Bapak Presiden untuk memberi tambahan beras bagi keluarga-keluarga yang menerima Bansos selain uang tunai," terang Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 7 Juli 2021.

Selain sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan PPKM Darurat, kata Sri Mulyani, tambahan beras ini juga sebagai salah satu upaya untuk menyerap hasil panen petani yang selama ini mengeluhkan rendahnya serapan gabah mereka.

Dengan adanya kebijakan tambahan bantuan berupa beras ini, diharapkan dapat menstabilkan harga di tingkat petani. “Juga untuk membantu keluarga-keluarga terutama kelompok yang paling vulnarable," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Terima Bansos

Selain itu, Pemerintah melalui sejumlah Kementerian atau Lembaga terkait juga siap menyalurkan sejumlah bantuan ke masyarakat.  Terlebih, selama masa PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021 ini.

Terdapat beberapa bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat, di antaranya:

  1. Bansos tunai Rp300 ribu
  2. Bantuan Sembako
  3. Bansos UMKM (BPUM)
  4. Program Keluarga Harapan (PKH), dan
  5. Diskon Tarif Listrik PLN.

Kemungkinan, kata Sri Mulyani, penyaluran sejumlah bantuan ini akan dipercepat dan dimungkinkan diterima masyarakat pada pekan kedua Juli 2021.***

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x