Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Terima Bansos

- 3 Juni 2021, 23:18 WIB
Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Terima Bansos
Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Terima Bansos /Pixabay.com/Alexandra Koch

WARTA SAMBAS – Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam, Aceh menetapkan Sertifikat Vaksin Covid-19 sebagai salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin mendapat Bantuan Sosial (Bansos).

“Apabila belum divaksin, maka pemberian bantuan akan ditunda," kata Affan Alfian Bintang, Wali Kota Subulussalam, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Kamis 3 Juni 2021.

Affan mengatakan, masyarakat bisa mendapat Sertifikat Vaksin Covid-19 dalam Progam Vaksinasi Massal yang digelar Pemkot Subulussalam.

"Kegiatan ini dipusatkan di Lapangan Beringin, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. Masyarakat bisa datang dan menjalani Vaksinasi Covid-19," kata Affan.

Baca Juga: Indonesia Buru Vaksin Johnson and Johnson, Menag Yaqut Cholil: untuk Jemaah Haji

Selain di Lapangan Beringin, Kecamatan Simpang, Vaksinasi Massal juga dilaksanakan secara serentak di empat kecamatan lainnya yakni Penanggalan, Rundeng, Longkib, dan Sultan Daulat.

"Vaksinasi ini merupakan program pemerintah secara nasional untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19. Karena itu, kami mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi tersebut," ucap Affan.

Vaksinasi massal ini digelar selama lima hari, sejak 3 sampai 7 Juni 2021 mendatang. Vaksin yang disediakan 1.120 dosis, targetnya  200 warga per hari.

Affan pun mengimbau masyarakat untuk tidak takut divaksin untuk membentuk kekebalan tubuh terhadap Covid-19, karena sudah dipastikan aman dan halal.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x