Perbaharui DTKS, Kemensos Pangkas 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos

- 21 April 2021, 21:15 WIB
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini.
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini. //Kemensos RI/

WARTA SAMBAS - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya telah memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Upaya tersebut, tambahnya untuk memastikan tidak ada identitas data ganda penerima bantuan.

Dari perbaharuan ini setidaknya 21 juta DTKS dinonaktifkan.

Baca Juga: Pria Asal Banyuwangi Ini Adalah Keturunan Genderuwo

Kini Kementerian Sosial sudah memiliki data yang sudah sepadan dengan data kependudukan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil per 1 April 2021 lalu.

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel "21 Juta Data Penerima Bansos Ditidurkan, Kini Mensos Tri Rismaharini Punya New DTKS", Rabu 21 April 2021, pembaharuan DTKS ini mengacu kepada keputusan Menteri Sosial Nomor 12/Hub/2021, sehingga menjadi namanya New DTKS.

"Kita melakukan pengontrolan data sehingga hampir kurang lebih 21,1 juta data yang kita tidurkan," kata Risma di Kementerian Sosial, Rabu, 21 April 2021.

Untuk menidurkan puluhan juta tersebut, Risma mengaku sudah berkoordinasi terlebih dulu dengan beberapa lembaga, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selanjutnya, kata Risma, setelah menidurkan setidaknya 21 juta lebih data penerima bantuan sosial, Kementeriannya akan menerima usulan dari Pemda untuk penerima bansos yang baru.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x