Perbaharui DTKS, Kemensos Pangkas 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos

- 21 April 2021, 21:15 WIB
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini.
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini. //Kemensos RI/

"Jadi kita minta usulan dari daerah untuk usulan baru," ujarnya.
Namun, kata Risma, kementeriannya tetap akan mengakomodir warga yang memang laik menerima bantuan sosial.

Hanya saja, bila mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 Tahun 2017 usulan tersebut harus diusulkan dari Pemerintah Daerah.

Oleh sebab itu, Risma menyampaikan, Kementerian Sosial tetap akan memadankan dengan data-data di daerah.

"Bila terjadi perbedaan, maka akan ada kontrol untuk megecek yang akan dilakukan oleh Perguruan Tinggi," tutur dia.

Baca Juga: Fakta Sidang: Hotma Sitompul Terima 3 Miliar Rupiah dan Cita Citata 150 Juta Rupiah dari eks Mensos Juliari

Risma merincikan, saat ini ada 18,8 juta penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), kemudian 10 juta untuk PKH, dan 10 juta penerima BST.

Lebih lanjut, Risma menyampaikan, bila suatu hari ada masalah dengan 21 juta data yang ditidurkan ini, maka Kemensos bisa memulihkan kembali.

"Jadi ditidurkan, jadi someday ada masalah, bisa dibangunkan lagi. Tentunya dengan berita acara," katanya.

"Karena kemarin kami nutupkannya kami koordinasikan, saat menidurkan itu kami mengkoordinasikan dengan BPKP, dengan KPK, BPK, Kejagung, dan Kepolisian. Jadi kami transparankan," tutur dia.*** Amir Faisol / pikiran-rakyat.com

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah