Perbaharui DTKS, Kemensos Pangkas 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos

- 21 April 2021, 21:15 WIB
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini.
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini. //Kemensos RI/

WARTA SAMBAS - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya telah memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Upaya tersebut, tambahnya untuk memastikan tidak ada identitas data ganda penerima bantuan.

Dari perbaharuan ini setidaknya 21 juta DTKS dinonaktifkan.

Baca Juga: Pria Asal Banyuwangi Ini Adalah Keturunan Genderuwo

Kini Kementerian Sosial sudah memiliki data yang sudah sepadan dengan data kependudukan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil per 1 April 2021 lalu.

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel "21 Juta Data Penerima Bansos Ditidurkan, Kini Mensos Tri Rismaharini Punya New DTKS", Rabu 21 April 2021, pembaharuan DTKS ini mengacu kepada keputusan Menteri Sosial Nomor 12/Hub/2021, sehingga menjadi namanya New DTKS.

"Kita melakukan pengontrolan data sehingga hampir kurang lebih 21,1 juta data yang kita tidurkan," kata Risma di Kementerian Sosial, Rabu, 21 April 2021.

Untuk menidurkan puluhan juta tersebut, Risma mengaku sudah berkoordinasi terlebih dulu dengan beberapa lembaga, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selanjutnya, kata Risma, setelah menidurkan setidaknya 21 juta lebih data penerima bantuan sosial, Kementeriannya akan menerima usulan dari Pemda untuk penerima bansos yang baru.

"Jadi kita minta usulan dari daerah untuk usulan baru," ujarnya.
Namun, kata Risma, kementeriannya tetap akan mengakomodir warga yang memang laik menerima bantuan sosial.

Hanya saja, bila mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 Tahun 2017 usulan tersebut harus diusulkan dari Pemerintah Daerah.

Oleh sebab itu, Risma menyampaikan, Kementerian Sosial tetap akan memadankan dengan data-data di daerah.

"Bila terjadi perbedaan, maka akan ada kontrol untuk megecek yang akan dilakukan oleh Perguruan Tinggi," tutur dia.

Baca Juga: Fakta Sidang: Hotma Sitompul Terima 3 Miliar Rupiah dan Cita Citata 150 Juta Rupiah dari eks Mensos Juliari

Risma merincikan, saat ini ada 18,8 juta penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), kemudian 10 juta untuk PKH, dan 10 juta penerima BST.

Lebih lanjut, Risma menyampaikan, bila suatu hari ada masalah dengan 21 juta data yang ditidurkan ini, maka Kemensos bisa memulihkan kembali.

"Jadi ditidurkan, jadi someday ada masalah, bisa dibangunkan lagi. Tentunya dengan berita acara," katanya.

"Karena kemarin kami nutupkannya kami koordinasikan, saat menidurkan itu kami mengkoordinasikan dengan BPKP, dengan KPK, BPK, Kejagung, dan Kepolisian. Jadi kami transparankan," tutur dia.*** Amir Faisol / pikiran-rakyat.com

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah