Kemenkumham Serahkan 3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang ke Pihak Keluarga, Disertai Dana Santunan

- 11 September 2021, 17:20 WIB
Kemenkumham menyerahkan 3 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang berhasil diidentifikasi Tim DVI Polri, kepada pihak keluarga.
Kemenkumham menyerahkan 3 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang berhasil diidentifikasi Tim DVI Polri, kepada pihak keluarga. /PMJ News/

2. Alfin bin Marsum

3. Mustanil Arifin bin Arwani.

Penyerahan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang ini dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu 11 September 2021.

Sementara itu, hingga kini Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi 5 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang.

Berikut 5 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang sudah diidentifikasi: 

1. Rudhi bin Ong Eng Chue (43)

2. Dian Adi Priyana bin Cholil (44)

3. Kusnadi bin Rauf (44).

4. Mustanil Arifin bin Arwani (50), dan

5. Alfin bin Marsum (23).

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x