Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, identifikasi berhasil dilakukan menggunakan sidik jari dan rekam medik.
"Tentunya yang telah teridentifikasi ini akan dikoordinasikan dengan Lapas dan dari Lapas akan diserahkan kepada keluarga," ujar Rusdi.
Seperti diketahui, hingga kini korban meninggal dalam kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu 8 September 2021 lalu tercatat 44 Narapidana (Napi).***