WARTA SAMBAS - Sejatinya libur Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1443 Hijriyah bertepatan pada Selasa 19 Oktober 2021 Masehi.
Namun, untuk mengindari hari kejepit, libur Maulid Nabi Muhammad SAW mundur atau digeser satu hari menjadi Rabu 19 Oktober 2021.
Pemerintah mengambil kebijakan ini guna mengantisipasi orang-orang memperpanjang libur Mualid Nabi Muhammad SAW dengan memanfaatkan hari kejepit.
"Sudah beberapakali kita menggeser (libur) untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu," kata Ma'ruf Amin, Wakil Presiden Indonesia, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Minggu 17 Oktober 2021.
Baca Juga: Kemenag Larang Pawai Maulid Nabi Muhammad SAW, Yaqut Cholil: untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman
Apabila libur Maulid Nabi Muhammad SAW tetap pada Selasa 19 Oktober 2021, maka Senin 18 Oktober 2021 besok akan menjadi hari kejepit.
Bukan mustahil, hari kejepit Senin 18 Oktober 2021 itu dimanfaatkan juga untuk libur. Sehingga durasi lebih menjadi lebih panjang.
Durasi libur yang lebih panjang ini yang diantisipasi, supaya tidak berdampak pada jumlah kasus positif Covid-19 di masyarakat.
"Walaupun memang (kasus Covid-19) sudah rendah, tetapi tetap kita antisipasi (kemungkinan penambahan kasusnya karena libur-red)," ujar Ma'ruf Amin.