Baca Juga: Dipastikan Berlanjut, Wapres Ma'ruf Amin : Kartu Prakerja Akan Dianggarkan hingga 2022
Ia mengambil contoh kasus di India, awalnya sudah rendah sehingga dilakukan pelonggaran-pelonggaran. Demikian pula dengan acara keagamaan.
Akibat pelonggaran itu, kasus positif Covid-19 di India melonjak lagi, bahkan lebih parah dari sebelumnya.
"Kita tidak ingin itu terulang di kita, Indonesia," kata Ma'ruf Amin.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, hasil riset menunjukkan masyarakat cenderung memanfaatkan hari kejepit untuk memperpanjang hari libur.
"Jadi mengenai penggeseran libur hari besar keagamaan itu memang pertimbangannya semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang," jelas Muhadjir.
Celah di antara hari libur dengan libur reguler itu, tambah dia, ada hari kejepit yaitu hari Senin. Makanya libur itu digeser supaya tidak ada hari kejepit.***