Dipastikan Berlanjut, Wapres Ma'ruf Amin : Kartu Prakerja Akan Dianggarkan hingga 2022

- 5 Maret 2021, 15:19 WIB
Wapres Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa Program Kartu Prakerja diperpanjang hingga 2022.
Wapres Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa Program Kartu Prakerja diperpanjang hingga 2022. /Instagram.com/@kyai_marufamin

WARTA SAMBAS - Menilai Kartu Prakerja merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi persaingan global pasca-pandemi COVID-19, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memastikan pemerintah tetap akan melanjutkan program ini yang tidak hanya di 2021 saja melainkan sampai pada 2022 mendatang. 

"Insya Allah di 2022 pun program ini bisa kami anggarkan, karena tenaga kerja kita setiap tahun bertambah dan tuntutan pekerjaan pascapandemi itu menuntut SDM lebih baik lagi, lebih memiliki keterampilan," kata Wapres Ma’ruf Amin dalam sebuah dialog ekonomi secara daring melansir dari Antara Jumat, 5 Maret 2021. 

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Lengkapnya…

Ma'ruf Amin menyebut, lewat Kartu Prakerja mengajak para pekerja bertransformasi dengan berbagai perubahan di dunia kerja atas banyaknya program pelatihan yang disuguhkan dalam Kartu Prakerja itu sendiri. 

"Karena mereka tidak mungkin atau belum tentu bisa melakukan transformasi sendiri, maka pemerintah membantu dengan melakukan terus program pelatihan, training melalui Kartu Prakerja ini," tambah Wapres Ma'ruf Amin.

Wapres menjelaskan pemerintah terus memperbaiki sistem kerja Program Kartu Prakerja, yang sempat dihentikan atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Peserta akan Terima Rp3,55 Juta

"Di 2020, itu dianggarkan Rp20 triliun untuk 5,48 juta (orang), kemudian di 2021 semula dianggarkan cuma Rp10 triliun, tetapi kemudian ditingkatkan menjadi Rp20 triliun. Itu memang pernah dihentikan atas rekomendasi KPK, tetapi kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan," ujar Wapres Ma'ruf Amin.

Program Kartu Prakerja merupakan skema bantuan pelatihan yang disertai dengan pemberian insentif kepada masyarakat. Bantuan dan insentif tersebut diperuntukkan bagi warga berusia minimal 18 tahun yang berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja, dan pelaku wirausaha.

Baca Juga: Gagal di Kartu Prakerja Gelombang 12, Masyarakat Bisa Daftar Kembali di Tahap 13

Setiap peserta program akan mendapatkan bantuan senilai Rp3.550.000 dengan rincian untuk pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif pascapelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan serta insentif survei Rp150.000.

Saat ini Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja akan membuka penerimaan peserta Gelombang 13 dengan kuota untuk 600.000 orang. Pembukaan untuk Gelombang 13 tersebut dilakukan setelah hasil seleksi Gelombang 12 selesai diumumkan.***

Editor: Yuniardi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x