Perusahaan Tolak Bantu Korban Banjir Kalbar, Fransiskus Ason Prakarsai Bentuk Pansus Pengelolaan CSR

- 10 November 2021, 16:38 WIB
Ketua Fraksi Golkar Fransiskus Ason usai menyerahkan bantuan banjir Kalbar di Posko Banjir Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau
Ketua Fraksi Golkar Fransiskus Ason usai menyerahkan bantuan banjir Kalbar di Posko Banjir Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau /Ist/

WARTA SAMBAS - Ulah perusahaan-perusahaan yang menolak untuk membantu para korban banjir Kalbar, bukan hanya bikin geram Gubernur Sutarmidji.

Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Fransiskus Ason tidak kalah geramnya mengetahui perusahaan-perusahaan ogah membantu korban banjir Kalbar.

"Perusahaan-perusahaan ini jangan memikirkan perut mereka saja, hanya memikirkan mobil mewahnya," kesal Fransiskus Ason, Rabu 10 November 2021.

Tidak main-main menyikapi keengganan perusahaan tersebut, Fransiskus Ason pun memprakarsai pembentukan Panitua Khusus Pengelolaan Corporate Social Responsibility (Pansus Pengelolaan CSR).

banjirBaca Juga: PKS Potong Gaji Legislator Lagi, Arief Joni Prasetyo: untuk Bantu Korban Banjir Kalbar

Sebenarnya banyak yang menganggap agar ulah perusahaan-perusahaan ini ditangani komisi terkait di DPRD Provinsi Kalbar terlebih dahulu.

Namun, Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalbar ini menilai, pembentukan Pansus Pengelolaan CSR lebih tepat untuk sikap tidak empati perusahaan terhadap masyarakat yang susah akibat banjir Kalbar sekarang.

"Karena Pansus memiliki kekuatan hukum, misalnya untuk memanggil perusahaan nakal itu. Kalau mereka tidak mau, bisa dilaporkan ke pihak berwajib," tegas Ason.

Selain itu, Ason menilai, Pansus Pengelolaan CSR ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Kalbar yang sedang susah.

Baca Juga: Penyebab Banjir Kalbar: DAS Rusak dan Marak Konversi Lahan

Dengan adanya Pansus, maka akan diketahui sudah sejauhmana perusahaan-perusahaan memenuhi kewajibannya terkait CSR yang sudah ada Perda-nya itu.

Perusahaan-perusahan yang banyak alasan ketika diminta untuk membantu korban banjir Kalbar pun dapat segera diselidiki oleh Pansus Pengelolaan CSR.

Mengingat arti penting Pansus Pengelolaan CSR ini, Ason pun mengusulkannya secara perseorangan, dengan harapan dapat didukung Anggota DPRD Provinsi Kalbar lainnya.

"Pansus ini sangat urgen, karena seorang Gubernur saja yang mengundang, tidak terlalu direspon oleh perusahaan-perusahaan itu," sesal Ason.

Baca Juga: Politisi Golkar Ingatkan Jangan Percaya Hasil Survei

Kalau sudah ada Pansus Pengelolaan CSR, tentunya perusahaan-perusahaan tersebut akan dihadapkan pada hak DPRD Provinsi Kalbar, yakni:

1. Hak Interpelasi (meminta keterangan perusahaan)

2. Hak Angket (penyelidikan)

3. Hak Menyatakan Pendapat

Disetujui atau tidaknya Pansus Pengelolaan CSR ini nanti akan ditentukan melalui Paripurna DPRD Provinsi Kalbar.

"Kalau disetujui, maka Pansus Pengelolaan CSR ini sangat berarti dan bermanfaat bagi masyarakat Kalbar," pungkas Ason.***

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah