Gaji 13 PNS Segera Cair, Dananya Sudah Disiapkan di 3 Pos Berbeda

- 6 Juni 2022, 22:54 WIB
Kabar gembira. Gaji 13 PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan segera cair. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran di 3 pos anggaran berbeda.
Kabar gembira. Gaji 13 PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan segera cair. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran di 3 pos anggaran berbeda. /Ilustrasi Pixabay/

WARTA SAMBAS - Kabar gembira. Gaji 13 PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan segera cair. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran di 3 pos anggaran berbeda.

Pos anggaran untuk Gaji 13 PNS tersebut dialokasikan di Kementerian/Lembaga (K/L), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bendahara Umum Negara (BUN).

Ketentuan mengenai Gaji 13 PNS ini tertuang dalam PP Nomor 16 Tahun 2022 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 April 2022.

Gaji 13 PNS ini juga untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri dan pejabat negara.

Baca Juga: THR dan Gaji 13 Tetap Harus Ada, Walaupun Tak Dialokasikan dalam APBD 2022

Selain itu, Gaji 13 PNS juga untuk Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Kemudian Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik dan Pegawai non-ASN yang bertugas pada lembaga penyiaran publik.

Dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dalam artikel berjudul "Gaji 13 PNS Akan Cair Bulan Juli, Simak Daftar Penerima dan Besaran Gaji yang Diberikan", Gaji 13 PNS cair pada Juli 2022 mendatang.

Adapun rincian Gaji 13 PNS tersebut terdiri atas:

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Galajabar Pikiran Rakyat Soloraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x