Potensi Konsumsi Masyarakat Mencapai 215 Triliun Rupiah dari THR dan Gaji 13

- 8 April 2021, 18:20 WIB
Potensi Konsumsi Masyarakat Mencapai 215 Triliun Rupiah dari THR dan Gaji 13
Potensi Konsumsi Masyarakat Mencapai 215 Triliun Rupiah dari THR dan Gaji 13 /Twitter.com/@setkabgoid

WARTA SAMBAS – Menjelang Ramadan 2021, Pemerintah mendorong pihak swasta untuk segera memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya, karena kalau digabung dengan pembayaran Gaji 13, potensinya konsumsi masyarakat mencapai 215 Triliun Rupiah.

Menyegarakan pencairan THR untuk karyawan swasta dan Gaji 13 untuk ASN, TNI dan Polri ini, menurut Menteria Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato, merupakan upaya untuk optimalisasi konsumsi masyarakat.

Sinergisitas dari pihak swasta terkait menyegerakan THR itu tentu sangat diharapkan, apalagi selama ini pemerintah sudah memberikan berbagai dukungan dan insentif kepada dunia usaha.

Kebijakan ini, kata Airlangga, akan sinergi dengan program pemerintah lainnya dalam upaya meningkatkan daya beli masyarakat dan kinerja perekonomian secara keseluruhan, terutama pada Triwulan II-2021.

"Saat peniadaan mudik dan pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah menyiapkan program untuk mendorong konsumsi, yang dibarengi dengan berbagai program untuk meningkatkan daya beli," ungkap Airlangga, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: Niat Menko Airlangga Hartarto Bertentangan dengan Mendag Muhammad Lutfi dan Presiden Jokowi

Berbagai program tersebut, lanjut Airlangga, mencakup percepatan penyaluran target output perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bansos Tunai dan lainnya yang belum terpenuhi di Triwulan I, pada April sampai awal Mei 2021.

Menjelang Lebaran, pemerintah juga akan mempercepat pencairan Kartu Sembako dari Juni ke awal Mei 2021 serta penyaluran program perlindungan sosial lainnya yang diperkirakan mencapai 14,12 Triliun Rupiah.

Selanjutnya, pemerintah menyalurkan Bansos beras bagi masyarakat selama Ramadan 2021, melalui program bantuan beras 10 Kg untuk masing-masing pemegang Kartu Sembako.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x