Gerakan secara nasional ini sesuai Surat Mendagri pada 29 Juli 2022 lalu perihal Peringatan HUT ke 77 RI.
Kusnindar mengatakan, pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di Kabupaten Sintang merupakan bagian penghargaan kepada pejuang kemerdekaan.
Selain itu, lanjut dia, pembagian Bendera Merah Putih ini juga untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan di Kabupaten Sintang.***