Polisi Kejar Bos Situs Judi Online Liga Ciputra yang Berada di Taiwan

- 29 Juni 2024, 16:51 WIB
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak selidiki akun medsos dalang pembuatan video asusila./ANTARA/ Ilham Kausar/aa
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak selidiki akun medsos dalang pembuatan video asusila./ANTARA/ Ilham Kausar/aa /

WARTA SAMBAS - Polisi terus memburu dalam di balik operasional judi online (judol) Liga Ciputra. Diketahui jika bos dari situs judol itu diketahui berada di luar negeri.

“Bandarnya berada di Taiwan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu 29 Juni 2024.

Baca Juga: Wanita yang Sering Minum Soft Drink Bisa Terkena Kanker Hati

Sejak awal tahun ini, ujarnya, terdapat 23 perkara judol yang ditangani Polda Metro Jaya. Namun, seluruh bos kasus tersebut berada diluar negeri.

Hingga saat ini, ungkap Direktur, penyidik terus mengupayakan penangkapan bandar-bandar judol itu.

Baca Juga: Menkeu: Belanja Bansos Terealisasi Rp70,5 Triliun Hingga 31 Maret 2024

“Dari 23 ungkap kasus, bandarnya semua ada di luar negeri. Yang kita tahan dan tangkap adalah kaki-kakinya sebanyak 56 orang tersangka,” pungkasnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah