Pada tahap kedua untuk penurunan PPnBM 50 persen akan berlangsung pada Juni – Agustus.
Pada tahap ketiga atau terakhir untuk penurunan PPnBM 25 persen akan berlangsung pada September – November.
Untuk menindaklanjuti dari aturan tersebut, Kementerian Perindustrian telah merilis daftar mobil yang tertera di dalam surat keputusannya.
Berikut daftar mobil dengan insentif yang telah ditetapkan melansir dari PikiranRakyat-Indramayu.com dalam artikel Pemerintah Resmi Berlakukan PPnBM, Ini Daftar Mobil yang Mendapat Insentif bersumber dari Antara:
- Mitsubishi Xpander (80 persen)
- Mitsubishi Xpander Cross (80 persen)
- Daihatsu Xenia (79,2 persen)
- Daihatsu Rocky (70 persen)
- Daihatsu Luxio (70,4 persen)